Gadis Pantai Karya Pramoedya Ananta Toer

Roman ‘Gadisa Pantai’ menceritakan tentang seorang Gadis Pantai (namanya memang demikian alias tidak memiliki nama) sebagai tokoh utama. Ia adalah gadis belia dari pesisisir pantai utara Jawa Tengah, di sebuah kampung nelayan yang miskin, berlokasi di Rembang. Tak seperti perempuan pesisir yang berkulit hitam, Gadis Pantai berkulit putih bersuih dengan mata sipit. Kecantikannya memikat hati seorang pembesar santri setempat yang tinggal di kota, yaitu seorang yang bekerja pada administrasi Belanda. 

Pembesar yang disebut ‘Bendoro’ itu tinggal di sebuah Gedung Besar di kota Rembang. Gadis Pantai yang baru berusia 14 tahun itu, dipaksa oleh Emak dan Bapaknya untuk menikah dengan Bendoro agar ia kelak akan menjadi priyayi jika bersedia diboyang ke keresidena (Gedung Besar) sekaligus mengangkat derajat Emak dan Bapaknya. Namun, bagi Gadis Pantai hal tersebut adalah suatu penderitaan karena merasa terkurung dalam penjara.

Pernikahan antara Gadis Pantai dengan Bendoro hanya diwakili oleh sebilah keris. Hal ini dikarenakan Gadis Pantai hanya dijadikan istri sementaranya, teman seranjang, dan bukan sebagai teman hidupnya. Pernikahan yang sesungguhnya bagi Bendoro adalah pernikahan dengan wanita priyayi yang sederajat dengan dia.

Setelah Gadis Pantai menikah dengan Bendoro, kemudian ia dibawa ke Gedung Besar tempat tinggal Bendoro. Mula-mula ia merasa seperti dalam “penjara” dan hanya bisa berkomunikasi dengan seorang pelayan tua (sahaya) nya. Gadis Pantai tidak dapat bermain dengan orang lain, tidak seperti ketika di kampungnya bebas bermain sepuasnya. Namun, lambat laun melalui cerita-cerita dan nasihat-nasihat dari pelayan tuanya, Gadis Pantai luluh dan mengerti apa yang harus dilakukan, yaitu mengabdi dan taat kepada bendoro yang tak lain adalah suaminya. Semua yang ada di gedung tersebut harus tunduk pada Bendoro, tak terkecuali istri sementaranta. Gadis Pantai kemudian mulai mengisi hari-harinya dengan kegiatan yang berguna, seperti menyulam, membatik, dan belajar mengaji yang tentunya semuanya diajarkan oleh gurunya.

Di tahun kedua pernikahanya dengan Bendoro, ia mulai lebih mengakrabkan diri dengan Bendoro. Apabila ditinggal pergi Bendoro, ia merasa kesepian dan menjadi pencemburu karena ia telah memahami kedudukannya sebagai ‘Wanita Utama’ hanyalah sementara. Di tahun kedua itu juga pelayan tuanya diusir oleh Bendoro dari Gedung Besar akibat suatu sebab masalah yang sepele. Hal ini membuat Gadis Pantai merasa kesepian dan merasa tak ada lagi pembimbing bagi dirinya ketika ada suatu masalah.

Situasi tambah menjadi tambah sulit ketika datang abdi baru bernama Mardinah yang merupakan seorang janda, anak dari priyayi rendahan. Mardinah merupakan utusan dari istri bupati Demak yang jengkel dengan Bendoro karena belum juga kawin dengan wanita yang sederajat, selain itu juga bertujuan untuk menyingkirkan Gadis Pantai.

Suatu hari Gadis Pantai mendapat izin dari Bendoro untuk mengunjungi orang tuanya dengan ditemani Mardinah. Dalam perjalanan, Gadis Pantai sangat menikmati. Ia dapat bercanda dengan kusir dokar yang ditumpanginya. Namun, hal sepeti ini dianggap bagi seorang istri priyayi dan Mardinah yang mendampinginya tidak senang dengan apa yang dilakukan Gadis Pantai. Setiba Gadis Pantai di kampungnya, ia menemukan perbedaan tidak seperti dahulu, kini telah ada jarak antara dia, kedua orang tuanya, serta para penduduk kampung. Semua telah menyebutnya ‘Bendoro’ dan ia merasa asing di tengah-tengah warga kampungnya.

Ketika ia berada di kampungnya ia mendapat musibah di mana ada komplotan yang berusaha untuk merampas harta perhiasannya dan menghabisinya. Ternyata Mardinah terlibat dalam komplotan itu sehingga semua warga berniat membuangnya, tetapi mereka tidak sampai hati dan pada akhirnya warga memberikan Mardinah kepada si Dul (pendongeng yang terkenal di kampung nelayan) untuk hidup bersamanya. Mardinah menerima kenyataan untuk hidup bersama si Dul yang terkenal sebagai seorang pemalas, dengan tujuan agar tidak terjadi hal yang parah terhadap dirinya. Merekapun hidup bersama di kediaman si Dul.

Setelah sekian lama Gadis Pantai akhirnya hamil dan melahirkan anak. Ia melahirkan anak perempuan yang menurut ayahnya anak perempuan tidak ada gunanya dan tidak lebih baik dari anak laki-laki. Setelah 40 hari kelahiran anaknya, Gadis Pantai disuruh pergi oleh Bendoro, (walaupun sebagai istri dan dikawini secara resmi, ia tidak mendapatkan apa-apa dalam dunia kepriyayian). Ia tidak boleh kembali dan melihat anaknya. Gadis pantai pun harus melupakan anak yang dilahirkanya dan kehilangan segalanya. Meskipun begitu, Gadis pantai merasa malu untuk pulang ke kampungnya dan akhirnya ia pergi kearah selatan, yaitu ke Blora.

Dalam novel berjudul Gadis Pantai ini, Pram menghadirkan sosok gadis anak dari seorang nelayan --yang mewakili sebagai rakyat biasa-- mendapatkan perlakuan semena-mena dari seorang bendoro mewakili golongan bangsawan yang tidak lain adalah suaminya. Meskipun perlakuan semena-mena itu bukan berupa perlakuan fisik, tetapi lebih ke arah psikis, yaitu dimana dia tidak dihormati sebagai seorang istri, dikekang, dan diusir dari kediamannya setelah ia melahirkan anak perempuan hasil dari hubungan dengan bendoro.

Dalam novel ini, Pramoedya mengusung perlawanan terhadap feodalisme Jawa. Hal itu dinyatakan dalam bentuk kehidupan si Gadis Pantai yang berasal dari kelas rendah dan kemudian dinikahi oleh pembesar. Penyadaran-penyadaran akan nasib kaum teralienasi itu disampaikan Pramoedya dalam bentuk narasi-narasi yang menceritakan tertekannya Gadis pantai dalam menjalani hidupnya di bawah bayang-bayang suaminya yang berasal dari kelas lebih tinggi dari dirinya.

Pramoedya seolah menegaskan bahwa feodalisme Jawa selayaknya dihapuskan karena menciptakan kesenjangan sosial dan memperburuk kehidupan masyarakat. Dalam sebuah dialog dinyatakan, 

            “Ya, orang kebanyakan seperti sahaya inilah, bekerja berat tapi makan pun hampir tidak.” (Gadis Pantai, hal. 54).

Kesenjangan sosial tersebut berdampak buruk pada psikologi tokoh dan status sosialnya di masyarakat, seperti dalam cuplikan dialog berikut.

            "Bapak? mengapa bapak segan menatap aku? anaknya sendiri. Dan bumi di bawah kakinya terasa goyah. Kampung nelayan ini telah kehilangan perlindungan yang meyakinkan baginya. Sedang di belakang terus mengikuti mata-mata Bendoro yang tak dapat dikebaskan dari bayang-bayangnya. Ia masih kenal benar siapa-siapa yang menjemputnya—tetangga-tetangganya. Ada yang dulu menjewernya.Ada yang mendongenginya. Ada yang pernah mengangkat dan menggendongnya sewaktu habis jatuh dari pohon jambu. Ada yang sering dibantunya menunggu dapur. Dan ada bocah-bocah kecil yang digendongnya dulu. Antara sebentar ia dengar kata Bendoro Putri! Bendoro! Bendoro! Bendoro Putri! kata itu mendengung memburu. Mengiris dan meremas di dalam otaknya. Bendoro! Bendoro Putri! Bendoro! Bendoro Putri! Dan berpasang-pasang mata yang menunduk hormat bila tertatap olehnya seakan menyindirnya: semu, semu, semua semu!" (Gadis Pantai, hal. 165)

Novel ini disamping mencerminkan kenyataan sosial pada masa itu di Jawa juga menyuarakan perlawanan terhadap kelas tinggi dalam masyarakat Jawa—dalam novel ini diwakili oleh tokoh Bendoro. Dengan menggunakan teknik penceritaan orang ketiga serba tahu yang memungkinkan narator tidak terikat pada dunia cerita dan dapat bergerak bebas di dalamnya. Gerakan itu antara lain dinyatakan dalam penempatan posisi narator terhadap dunia yang ada di dalam novel tersebut. 

Tokoh-tokoh dalam novel ini, terutama tokoh yang berasal dari rakyat biasa, memperlihatkan sikap mereka yang menentang dan akhirnya menerima begitu saja dalam menghadapi sikap dan kuasa para pembesar Jawa, yang akhirnya membawa kesengsaraan dan kenestapaan bagi mereka, dan tiada dampak sedikitpun bagi para pembesar karena bagi para bendoro rakyat biasa adalah orang golongan bawah yang tak sederajat dengan mereka. Bagi para bendoro (priyayi), rakyat jelata adalah budak yang dapat mereka perintah dan perlakuan semaunya mereka.

Dalam novel ini pun terdapat pula isu-isu gender di dalamnya. Penindasan laki-laki terhadap perempuan, pengekangan hak ibu terhadap anak dan tak ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah tersebut di dalam sistem feodalisme Jawa pada masa itu. Laki-laki yang bebas berpoligami, dan perempuan dijadikan budak nafsu baginya. 

Sang Bendoro bebas mengambil gadis manapun, siapapun dari kelas bawah dan menjadikannya Mas Nganten, Bendoro pun berkuasa mencampakkannya begitu saja dan mencari gadis lain untuk dijadikannya Mas Nganten, selama itu pula Bendoro dianggap masih perjaka sebelum ia menikahi gadis yang sederajat atau sekelas dengannya. Dan perilaku itu terus berlangsung hingga ia menikahi seorang gadis yang sederajat dengannya. 

Pada akhirnya pula, ketika para Mas Nganten melahirkan seorang anak, ia langsung menceraikannya dan mengambil anaknya itu. Ia memisahkan ibu dengan anak. Terlebih lagi, anggapan rakyat feodal bahwa anak laki-laki adalah anak yang bisa dibanggakan dan anak yang bisa meneruskan kekuasaannya, sehingga anak perempuan itu seperti manusia yang menyusahkan, tak berdaya dan tak dapat dibanggakan. 

Hal ini terlihat dari sikap sang Bendoro ketika ia tahu bahwa Gadis Pantai melahirkan seorang bayi perempuan, betapa murkanya ia. Secara struktural, dalam relasi-relasi konkret antar tokoh, novel ini cenderung menempatkan perempuan dalam posisi yang inferior di hadapan laki-kali. Tentu saja, dari situ, novel ini megandung banyak gagasan mengenai emansipasi perempuan, pembebasan perempuan dari penindasan budaya yang patriarkis.

Komentar

Postingan Populer